Komisi III Soroti Tingginya Vonis Bebas yang Ditangani Kejati Kalbar

14-02-2025 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, saat memimpin pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (14/2/2025). Foto: Eki/vel

PARLEMENTARIA, Pontianak — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti tingginya persentase vonis bebas dalam kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Hal itu disampaikan Dede usai pertemuan Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam rangka kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III DPR ke Pontianak, Jumat (14/2/2025).

 

“Di Kejaksaan Tinggi, ada beberapa yang kita soroti. Salah satunya tentang vonis bebas yang persentasenya terlalu tinggi. Salah satunya ada yang melibatkan warga negara asing dan merugikan negara sejumlah 774 kilogram emas,” ujar Dede.

 

Dede menjelaskan, letak geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain membuat wilayah ini sangat rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

 

“Di sini sangat rentan karena berbatasan dengan wilayah negara lain. Nah, jangan sampai sumber daya alam kita ini dicuri dengan mudahnya dan kita memudahkan mereka dengan putusan bebas,” tegasnya.

 

Komisi III DPR, imbuh Dede,  berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut agar tidak terjadi lagi kelonggaran dalam penegakan hukum yang dapat merugikan bangsa.

 

“Itu yang kita kawal bersama, jangan sampai hal-hal ini tentunya kita sepelekan karena itu sangat merugikan bangsa maupun merugikan kita semua,” pungkas Dede.

 

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan yang juga turut serta dalam kunjungan tersebut. Hinca mengungkapkan, dari 39 kasus yang ditangani Kejati Kalbar, sebanyak 8 kasus mendapatkan vonis bebas.

 

“Kami akan kejar terus itu sampai nanti dengan Jaksa Agung. Apa upayanya (Jaksa Agung) kalau sudah divonis bebas itu? Ini menjadi pelajaran dan keprihatinan kita. Kami akan serius menanyakan kenapa ini bebas? Apakah ada unsur lain atau memang sejak awal tidak serius menangani kasus ini hingga akhirnya bebas,” sebut Hinca. (eki/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...